Apakah Haji Termasuk Gelar?

Apakah Haji Termasuk Gelar?

·

3 min read

Apakah Haji Termasuk Gelar - Di Indonesia, penyematan kata "Haji" atau "Hajjah" di depan nama seseorang sudah menjadi kebiasaan yang lazim. Hal ini dilakukan setelah mereka menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Namun, muncul pertanyaan, apakah "Haji" dan "Hajjah" termasuk gelar? Mari kita bahas!

Apakah Haji Termasuk Gelar

Berikut pembahasannya dari berbagai sudut pandang:

1. Pengertian Gelar

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gelar adalah sebutan kehormatan yang diberikan kepada seseorang karena pangkat, jabatan, keahlian, atau jasa-jasanya.

2. Status Haji dalam Islam

Dalam Islam, haji merupakan salah satu rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu. Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang diyakini dapat menghapus dosa dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

3. Penggunaan Kata "Haji" dan "Hajjah" di Indonesia

Tradisi penyematan kata "Haji" dan "Hajjah" di Indonesia telah berlangsung sejak lama. Hal ini diyakini sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap seseorang yang telah berhasil menunaikan ibadah haji.

4. Pandangan Ulama tentang "Haji" sebagai Gelar

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang status "Haji" dan "Hajjah" sebagai gelar.

Pendapat Pertama:

Sebagian ulama berpandangan bahwa "Haji" dan "Hajjah" bukan termasuk gelar, melainkan sebutan untuk menunjukkan status seseorang yang telah menunaikan ibadah haji.

Pendapat Kedua:

Sebagian ulama lain berpandangan bahwa "Haji" dan "Hajjah" dapat dikategorikan sebagai gelar kehormatan karena menunjukkan pencapaian spiritual seseorang.

5. Dampak Penyematan Kata "Haji" dan "Hajjah"

Penyematan kata "Haji" dan "Hajjah" di Indonesia dapat menimbulkan beberapa dampak, baik positif maupun negatif:

Dampak Positif:

  • Meningkatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap orang yang telah haji.

  • Memotivasi umat Muslim untuk menunaikan ibadah haji.

  • Menjadi simbol ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dampak Negatif:

  • Munculnya stratifikasi sosial di mana orang yang telah haji dianggap lebih tinggi derajatnya.

  • Potensi kesombongan dan pamer status sosial.

  • Penyalahgunaan gelar haji untuk kepentingan pribadi.

Haji Reguler dan Haji Plus

Sebelum seseorang berangkat menunaikan ibadah haji atau umroh, adalah suatu kebiasaan yang baik bagi keluarga, teman, dan komunitasnya untuk memberikan ucapan untuk orang berangkat umroh dan doa yang tulus. Ucapan tersebut berisi harapan agar perjalanan mereka dilimpahi kemudahan, keselamatan, dan diterima segala amal ibadahnya di tanah suci.

Doa untuk orang berangkat umroh pun selalu mengalir, memohon perlindungan dari segala rintangan dan godaan serta memohon agar diberikan kesempatan untuk beribadah dengan khusyuk dan ikhlas.

Perbedaan antara haji reguler dan haji plus terletak pada tingkat fasilitas dan layanan yang disediakan selama perjalanan ibadah. Haji reguler biasanya mengikuti prosedur ibadah haji standar tanpa tambahan fasilitas atau layanan khusus.

Sementara haji plus menawarkan beragam fasilitas tambahan seperti akomodasi yang lebih nyaman, transportasi yang lebih modern, serta bimbingan dan panduan lebih intensif selama perjalanan.

Meskipun demikian, baik haji reguler maupun haji plus memiliki tujuan yang sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh kesucian serta kesempurnaan spiritual melalui pelaksanaan ibadah haji.

Kesimpulan

Terdapat perbedaan pendapat tentang status "Haji" dan "Hajjah" sebagai gelar. Pada dasarnya, haji merupakan pencapaian spiritual yang patut disyukuri dan dihargai.

Penggunaan kata "Haji" dan "Hajjah" di Indonesia memiliki dampak positif dan negatif.

Sebagai umat Muslim, hendaknya kita fokus pada makna spiritual haji dan tidak terjebak pada simbolisme gelar.

***

  • Perlu diingat bahwa penggunaan kata "Haji" dan "Hajjah" merupakan tradisi di Indonesia dan tidak dijumpai di negara lain.

  • Penting untuk memahami makna spiritual haji dan tidak terjebak pada aspek simbolis atau gelar.

  • Penghormatan dan penghargaan terhadap orang yang telah haji hendaknya didasarkan pada ketakwaan dan ketaatan mereka kepada Allah SWT.